Senin, 28 Desember 2020

Tim Satgas Covid Operasi Yustisi Disepanjang Jalan Mangrove Karimunjawa.

 



 

Jepara – sebagai upaya menekan penyebaran wabah virus covid-19, anggota Koramil 10/karimunjawa melaksanakan Operasi Yustisi di sepanjang jalan mangrove perbatasan antara Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa, selasa (29/12/2020).

 

Operasi yustisi digelar oleh Satgas Covid yang terdiri dari 2 anggota Koramil 10/Karimunjawa, 2 Personil Polsek Karimunjawa  dan 2 Personil Satpol PP Kecamatan Karimunjawa menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

 

Bagi masyarakat yang terjaring satgas covid diberi sanksi berupa tindakan disiplin diantaranya menyanyikan Lagu Nasional, mengucapkan Pancasila serta hukuman fisik berupa Push Up, setelah melaksankan sanksi yang diberiakan pertugas satgas covid para pelanggar juga diberikan masker.

 

Diselang operasi yustisi Babinsa desa Karimunjawa menyampaikan bahwa operasi yustisi kali ini bertujuan untuk memberikan imbuan dan wawasan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Karimunjawa.

 

Selain itu, petugas satgas covid juga memberi edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini agar masyarakat semakin sadar dan patuh akan pentinnya protokol kesehatan dengan pedoman  3M yang diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencucui tangan.

 

”Kami terus melaksankan operasi yustisi ini agar  masyarakat semakin patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktrifitas kembali seperti sebeleumnya” tambah Babinsa Karimunjaa.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog