Senin, 14 Desember 2020

Bersama Polsek, Koramil 07/Gajah Gelar Oprasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19

 



 

Demak - Koramil jajaran Kodim 0716/Demak bersama Polsek dan aparat terkait setempat menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa lokasi di wilayah binaan, salah satunya di wilayah Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Bersama - sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini digelar di jalan raya Boyolali Kabupaten Demak, Selasa (15/12/2020).

 

Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh Serka Darwani saat di sela sela kegiatan oprasi yustisi.

 

"Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir 2 jam ini berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Papar," ujar Serka Darwani

 

"Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 ",harapnya.

 

Serka Darwani juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing - masing individu.

 

"Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini," jelas Darwani

 

Kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020. pendim 0716.

 

 

 

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog