Demak –
Bati Tuud Koramil 13/Karangawen Pelda Sudarman bersama Sertu A. Soleh mengikuti
apel pembersihan Alat Peraga kampanye Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Demak
Tahun 2020 Kecamatan Karangawen, Senin (07/12/2020).
Apel
yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Karangawen tersebut dipimpin Ketua
Panwascam Slamet Riyadi, dan diikuti seluruh anggota Panwascam Kecamatan
Karangawen, Kanit Intelkam Polsek Karangawen beserta 1 orang anggotanya, dan
anggota PPD desa se-Kecamatan Karangawen.
Dalam
arahannya, Slamet Riyadi menegaskan, bahwa Alat Peraga Kampanye kedua Paslon
Bupati dan Wakil Bupati Demak yang masih terpampang di beberapa lokasi harus
segera dibersihkan. Mengingat Rabu (09/12) esok sudah pelaksanaan pemungutan
suara dan mulai hari ini sudah memasuki masa tenang.
“Kita sudah
berikan surat secara tertulis kepada tim pemenangan kedua Paslon. Kita sekarang
tinggal ekseskusi pembersihannya,” tegas Ketua Panwascam Karangawen ini.
Setelah
pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK),
dimulai dari kantor Kecamatan Karangawen menuju ke arah barat, sepanjang jalan
Raya Karangawen Kuripan – Bumirejo.
Dilanjutkan
perempatan Desa Brambang Karangawen ke arah selatan (jalan desa Brambang, jalan
Desa Tlogorejo, Desa Rejosari, Desa Jragung, Desa Wonosekar, Desa Margohayu dan
Desa Teluk), kemudian perempatan Desa Brambang Karangawen ke arah utara di sepanjang
Jalan Brambang menuju Desa Pundenarum. Dan terakhir dari Pasar Karangawen menuju
ke arah timur, sepanjang jalan Desa Brambang sampai Desa Sidorejo.
Dalam
pembersihan Alat Peraga Kampanye ini, personel gabungan mendapati 570 MMT atau
spanduk yang masih terpampang di jalan-jalan, baik yang berukuran besar ataupun
kecil. Dan mereka segera melakukan pencopotan dan pembersihan.
0 Comments:
Posting Komentar