Demak –
Salah seorang warga Desa Karangawen Kecamatan Karangawen meninggal dunia karena
terindikasi terkonfirmasi virus Covid-19.
Almarhum
berinisal (NG) ini berusia 52 tahun, dan dimakamkan dengan protocol pemakaman
Covid-19 di pemakaman umum Dukuh Waruk, Desa Karangawen, semalam (08/12/2010).
Pria
yang berprofesi sebagai Petani ini sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Sultan
Agung Semarang karena mengalami sesak nafas dan batuk-batuk, pada Selasa
(17/11) lalu.
Setelah
menjalani perawatan kurang lebih 3 minggu, almarhum NG (52) meninggal dunia
dengan status terkonfirmasi Covid-19, dengan diagnose HB rendah dan penyakit liver.
Pemakaman
yang dilakukan oleh Tim Paskuman Dinas Kesehatan Kabupaten Demak ini disaksikan
oleh pihak kerabat dan warga, dengan pendampingan dari personel Koramil
13/Karangawen Kodim 0716/Demak Serma Jama’ah, personel Polsek Karangawen, Tim
medis Puskesmas Karangawen 1, dan Kades Karangawen Purhadi.
Saat
dikonfirmasi di lokasi, Babinsa Serma Jamaah menjelaskan bahwa almarhum NG (52)
meninggal dunia pada Senin (07/12) pukul 17.37 WIB. Karena terkonfirmasi
Covid-19, akhirnya almarhum dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19.
Dirinya
menghimbau pihak keluarga dan kerabat serta warga untuk tidak mendekat selama
prosesi pemakaman berlangsung. Setelah almarhum di kebumikan, barulah
diperkenankan mendekat ke pusara almarhum untuk mendoakan.
Selain
itu, pihak keluarga dan warga juga diwajibkan menggunakan masker, dan menjaga
jarak aman selama prosesi pemakaman. Hal ini guna mencegah penyebaran virus.
“Dan
kami juga menghimbau kepada pihak tim satgas Covid desa untuk melakukan
penyemprotan di sekitar rumah almarhum. Dan kepada pihak keluarga, kami juga
menyarankan untuk tidak menggelar tahlilan dengan skala yang besar. Cukup pihak
keluarga saja,” tandas Serma Jamaah.
0 Comments:
Posting Komentar