Minggu, 11 Desember 2022

Danramil 09/Mlonggo Hadiri Monitoring dan Evaluasi Desa Slagi

 

JEPARA  - Danramil 09/Mlonggo Kapten Arh Elfian Jaya Sudrajat di dampingi  Babinsa Desa Slagi  kopda Supriyanto menghadiri Monev (Monitoring dan Evaluasi) ADD  dan pelaksanan BLT DD di Balai Desa Slagi kecamatan Pakis Aji, Senin  (12/12/2022).

 

Acara yang digelar di Balai Desa Slagi  ini dihadiri oleh Camat Pakis Aji diwakili Kasi PMD  yogo Daswanto , Danramil 09/ Mlonggo  Kptn Arh Elfian Jaya S, Kapolsek Pakis  Aji yang diwaki Babinkamtibnas Bripka A Nur, Petinggi dan perangkat desa Slagi.

 

Dalam kesempatan itu, Camat Pakis Aji diwakili Kasi PMD  yogo Daswanto, menekankan tentang laporan pertanggungjawaban yang dibuat agar dilengkapi dengan nota asli dan dokumentasi, sebagai penguat atau bukti pengeluaran anggaran DD sesui dengan peruntukannya.

 

Selain itu, dirinya juga meminta agar dalam penggunaan anggaran dilakukan dengan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di tengah masyarakat.

 

“Harapan saya, penggunakan ADD/DD sesuai dengan peruntukannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Danramil 09/Mlonggo  di tempat yang sama menambahkan juga  agar dalam penggunaan anggaran dalam pembangunan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, dimana memprioritaskan pembangunan yang mendesak.

 

“Kedatangan tim monitoring Kecamatan ini bukan untuk mencari kesalahan dalam penggunaan anggaran, akan tetapi sebagai evaluasi dan koreksi bersama, apabila ada kekeliruan dalam administrasi akan segera dibenarkan," pungkas Danramil.

Share:

Kamis, 08 Desember 2022

Gelar Jagong Bareng PWI, Dandim 0719/Jepara Bersama Fokopimda Bahas Isu Terkini



JEPARA - Puluhan pewarta Kabupaten Jepara yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara mengadakan acara Jagong Bareng PWI Jepara di Pringgitan Pendopo Kartini, Kamis, (8/12/2022) malam.


Acara yang mengambil tema Jepara 2023, Mau Apa? ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf. Mokhamad Husnur Rofiq, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara Fiqhi Abdillah Baswara mewakili Kajari Jepara, serta Pimpinan Perangkat Daerah.


Dalam kegiatan jagong bareng ini membahas tekait mengenai isu-isu sosial yang ada di wilayah Kabupaten Jepara, mulai dari kasus perceraian, kekerasan terhadap perempuan, serta kasus HIV/Aids dan juga stunting.


Dikesempatan itu, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terkait dengan isu sosial yang selama ini terjadi di tengah masyarakat seperti kekerasan dan pelecehan seksual dalam pekerjaan.


“Kami telah memerintahkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuat surat edaran pencegahan tindak pelecehan seksual dan dapat dipidanakan,” kata Pj. Bupati Jepara.


Sedangkan Isu sosial lain mengenai tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Jepara yang disebabkan oleh ketimpangan ekonomi rumah tangga.


Kapolres Jepara AKBP Warsono juga menyampaikan terkait dengan isu tersebut pihaknya sudah menyarankan kepada beberapa pabrik dan industri untuk membuka layanan konseling, untuk mencegah terjadinya kasus perceraian.


“Kami lebih mengedepankan tindakan pre-emptive dan preventif untuk mencegah kedua hal tersebut terjadi di masyarakat,” kata Kapolres Jepara.



isu tersebut yang menjadi topik hangat dalam perbincangan malam ini. Pasalnya dengan meningkatnya ekonomi dan kawasan industri menjadi pemicu adanya praktik prostitusi online yang disinyalir menambah jumlah penyintas HIV di Kabupaten Jepara.

 

Akan tetapi hal itu dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Muh Ali yang menyebutkan bahwa penyintas HIV di Jepara cenderung menurun serta menduduki peringkat ke 9 di Jawa Tengah dibanding tahun lalu yang mencapai peringkat ke 5. 


“Kami akan terus berupaya untuk melakukan edukasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka penyebaran HIV di Kabupaten Jepara,” kata Kepala DKK Muh Ali.


Sedangkan dalam penyampain Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Jepara tergolong aman, akan tetapi perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu sosial dan kondusifitas wilayah.


“Mari kita bersama-sama untuk bekerjasama dalam menjaga situasi dan kondusifitas wilayah Kabupaten Jepara,” ujar Dandim.  (Pendim 0719/Jepara).

Share:

Minggu, 07 Agustus 2022

Babinsa koramil 03/Batealit Dampingi Warganya Vaksinasi

 

JEPARA – Program pemerintah dalam percepatan vaksinasi terus digencarkan kepada masyarakat hal tersebut untuk membentuk mencapai herd immunity secara maksimal.

 

Guna mewujudkan ketertiban dan kelancaran pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi  anggota Koramil 03/Batealit Serda Anang Irmawan melaksanakan pemantauan dan pendampingan vaksin Dosis 1,2 dan Booster bagi warga umum, Senin (8/8/2022).

 

Dimana dalam pelaksanaannya kegiatan vaksinasi dilakukan di Puskesmas  Batealit dan disediakan jenis Vaksin Cocovac Dosis 1,sinovac dosis 2 dan Untuk jenis pfizer maupun Astra Zeneca disediakan dosis 3.

 

Pada pendampingannya Serda Anang menyampaikan, percepatan vaksinasi ini diperuntukan untuk masyarakat umum yang belum melaksanakan vaksin dosis I , II  serta Booster.

 

Sebelum melaksanakan suntik tersebut mereka tentunya terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan salah satunya mengisi ceklis pendaftaran, cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan.

 

Setelah sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan barulah mendapatkan suntikan vaksinasi.

 

Disamping itu, Babinsa Serda Anang menyampaikan pendampingan kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk membantu para petugas kesehatan supaya masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib dan juga lancar.

 

Tampak terlihat, ketika warga binaanya menerima suntikan vaksinasi Babinsa Serda Anang mendampingi warganya dan memberikan himbauan bahwa vaksinasi ini aman dan halal.

 

Dalam kesempatannya itu juga Babinsa menyampaikan kepada masyarakat meskipun sudah di suntik vaksin diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

 

“Tetap disiplin dalam penerapan dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 agar kita semua terhindar dari kasus penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.

Share:

Meskipun Covid-19 Sudah Menurun Petugas Tetap Gelar Operasi Yustisi Gabungan.

 

JEPARA – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mlonggo terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP maupun dinas terkait melalui operasi yustisi setiap harinya.

 

Hal tersebut guna menegakan serta mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19 serta menjadikan wilayah Kecamatan Mlonggo menjadi zona hijau.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo yang rutin setiap harinya melaksanakan kegiatan operasi yustisi.

 

Dengan sasaran secara acak terkhusus tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti pasar tradisional, cafe, warung angkringan, pertokoan maupun tempat makan yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (7/8/2022).

 

Pada kesempatannya, Sermu Musa Abdullah anggota Koramil 09/Mlonggo yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin di gelar ini secara acak dilakukan oleh petugas gabungan dengan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

 

“Dengan harapan mampu menghentikan penyebaran Covid-19 serta menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti sekarang ini dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Serma Musa.

Share:

Jumat, 05 Agustus 2022

Babinsa Dampingi Vaksinasi PMK Pada Hewan Ternak Sapi.


Jepara – Babinsa Desa Blingoh anggota Koramil 12/Donorojo Koptu Kenang melaksanakan Pendampingan vaksinasi PMK terhadap ternak sapi Sido Makmur di desa Ujungwatu Kecamatan Donorojo,Jumat (05/8/2022). 

Hadir dalam kegiatan vaksinasi yaitu PPL Kecamatan Donorojo Bapak Tarsan,Babinsa Desa Blingoh Koptu Kenang,serta Bapak Mukim pemilik ternak sapi.

Dalam kesempatan itu,PPL Kecamatan Donorojo menjelaskan pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak. 

“Meski kini kasus PMK di Jepara telah tertangani dan tingkat kesembuhan pada hewan sudah mencapai 97 persen akan tetapi penyuntikkan vaksin dan penyemprotan hewan ternak yang kakinya luka terus dilakukan,” kata Bapak Tarsan.

Selain itu dari Pemerintah Kecamatan Donorojo juga membentuk posko Penanggulangan Penyakit PMK pada hewan ternak sapi warga se-Kecamatan Donorojo.

Lebih lanjut dalam posko tersebut juga disiapkan obat-obatan sederhana yang diperlukan dan dihimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK jika menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.

“Kecamatan Donorojo harus waspada khususnya peternak yang ada di desa Ujungwatu, karena daerah sekitar mulai ada laporan, makanya kalau ada kasus segera laporkan posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” ujarnya

Selain itu dalam pelaksanaan vaksin tersebut banyaknya sapi yang tervaksin yaitu sebanyak 100 ekor.

Share:

Kamis, 04 Agustus 2022

Oprasi Yustisi Digelar Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan.


Jepara - Anggota Koramil 09/Mlonggo Serda Rohmadun  bersama Polsek Mlonggo terus  melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada PPKM Level-1.

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti Pasar Mlonngo dan pasar Demeling  yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo.Jumat (05/8/2022).

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda Rohmadun.

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

Share:

Oprasi Yustisi Gelar Di Pasar Agar Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan.


Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam rangak penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Jumat (05/8/2022).

Petugas gabungan menyambangi para pendagang dan memberikan imbuan serta ajakan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, hal itu dilakukan oleh petugas gabungan agar para pendagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional terhindar dari penyebaran Covid-19. 


Sertu Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi  tersebut mengatakan selain memberikan sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan kepada para pendagang pasar petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka. 


Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.

 

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami akan terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas karena semua ini demi kebaikan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dari bahaya Covid-19 ini,” ujarnya. 


Sementara ditempat terpisah Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi mengatakan pihaknya terus mengimbauan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus corona atau Covid-19. 


“Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapannya kepada masyarakat selama pandemi Covid 19 masih ada,” pungkasnya.

Share:

Oprasi Yustisi Guna Penegakan Protokol Kesehatan Di Masa PPKM Level-1.


Jepara –Anggota Piket Siaga Koramil 04/Pecangaan Sertu Nur Chamim melaksanakan Operasi Yustisi, Dalam Upaya Penerapan Prokes  bersama Polsek Pecangaan dalam rangka Penegakan PPKM darurat  level-1 dan di Wilayah Kecamatan Pecangaan.

Kegiatan operasi yustisi semalam secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat keramain seperti Tempat Tongkrongan Para Pemuda yang biasa disebut Cafe, Angkringan dan Swalayan,Semalam (4/8/2022).

Selain untuk menjaga keamanan serta ketertiban wilayah Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

Lebih lanjut, dengan kegiatan oprasi Yustisi yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Pecangaan ini untuk memutus kasus penyebaran Covid-19.

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini," Ucap  Sertu Nur Chamim

Selain itu,masyarakat yang tidak memakai masker dilokasi langsung diberikan teguran serta tindakan preventif dengan menyayikan Lagu kebangsaan dan diberikan penekanan agar dikemudian hari tidak mengulanginya kembali.

Share:

Gelar Oprasi Yusti Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat.


Jepara – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mayong terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP maupun dinas terkait melalui operasi yustisi setiap harinya.

Hal tersebut guna menegakan serta mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19 serta menjadikan wilayah Kecamatan Mayong menjadi zona hijau.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong yang setiap harinya melaksanakan kegiatan operasi yustisi dua kali dalam sehari yakni pagi dan malam.

Dengan sasaran secara acak terkhusus tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti pasar tradisional, cafe, warung angkringan, pertokoan maupun tempat makan yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (04/8/2022).

Pada kesempatannya, Serda Afif anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin di gelar ini secara acak dilakukan oleh petugas gabungan dengan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan harapan mampu menghentikan penyebaran Covid-19 serta menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan setiap harinya,” kata Serda Afif.

Sementara, Bripka Arif anggota Polsek Mayong mengatakan operasi yustisi merupakan operasi dengan sasaran bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah serta mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat tidak menggunakan masker, maka akan diberikan teguran dan edukasi. Kami pun berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya 

 

Share:

Rabu, 03 Agustus 2022

Anggota Koramil 10/Karmunjawa Berikan Pelatihan Paskibra Kecamatan Karimunjawa.


Jepara - Demi kelancaran pada pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2022, maka perangkat upacara harus disiapkan sedini mungkin agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.

Anggota Koramil 10/Karimunjawa Serma Lamadi Isa beserta rekan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karimunjawa dan Guru SMK Negri I Karimunjawa melaksanakan pelatihan Paskibraka kepada siswa siswi SMK Negri 1 Karimunjawa guna Persiapan Upacara HUT Kemerdekaan RI, Kamis (04/8/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan bekal dan pengalaman dalam kegiatan PBB bagi siswa siswi SMKN 1 Karimunjawa yang akan menjadi tim pengibar bendera pada upacara HUT Kemerdekaan RI.

“Agar pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 bisa berjalan dengan baik dan lancar, maka setiap perorangan yang ditunjuk menjadi perangkat upacara harus menyipakan diri sedini mungkin, terlebih lagi bagi perorangan yang tergabung dalam tim, mereka harus diberikan pelatihan khusus agar bisa menyamakan gerakan dalam satu kesatuan tim, seperti tim Paskibra, mereka harus melaksanakan latihan extra demi kekompakan tim tersebut”. Ucap Serma Lamadi Isa.

Share:

Oprasi Yustisi Guna Penegakan Protokol Kesehatan Dan Aturan PPKM Level-1.


Jepara - Terkait Pandemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah Kabupaten Jepara dan dalam Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level-1.

Petugas gabungan TNI-Polri terus berupaya melakukan imbauan kepada masyarakat supaya mereka mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 02/Kedung bersama Polsek Kedung dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar tempat mulai dari warung angkringan, cafe, pertokoan dan rumah makan yang ada di Kecamatan Kedung, Semalam (03/8/2022).

Dalam kegiatan tersebut setiap pembeli maupun pelaku usaha itu sendiri didatangi oleh petugas gabungan untuk diberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan serta mematuhi peraturan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 1 yang di tetapkan oleh pemerintah.

"Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dan rutin dilakukan setiap harinya kami terus ingatkan masyarakat untuk mematuhi dan mendisiplinkan diri dalam protokol kesehatan, agar kesehatan masyarakat terjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19, serta turut membantu memutus penyebaran virus tersebut," kata Serda Muhlisin.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi jam operasional yang ditentukan dalam peraturan PPKM Level-1 ini.

Lebih lanjut, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan guna menciptakan wilayah Kedung terhindar dari penyebaran Covid-19.

 

 

Share:

Petugas Gabungan Kembali Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19


Jepara - Aparat Gabungan Wilayah Kecamatan Mayong TNI-Polri dibantu dengan Satpol-PP kembali melakukan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, pada Kamis  (04/8/2022).

Dalam operasi penegakan ini Koramil 05/Mayong, jajaran Kodim 0719/Jepara bersama Polsek Mayong dibantu Satpol-PP menyasar sejumlah pasar tradisional yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

Pada operasi yustisi ini Aparat gabungan berhasil menemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker dan masih didapati warga yang berkerumun, teguran dan sanksi diberikan kepada masyarakat yang melanggar, yang bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi mereka yang tidak memakai masker kita berikan sanksi, ada yang menyanyikan lagu Indonesia raya dan push up dengan harapan masyarakat dapat peduli dan mematuhi protokol kesehatan,”Ungkapnya.

Sementara Serda Wahyudi yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan pihaknya bersama anggota Polri dan Satpol-PP memberikan sanksi supaya mereka ada efek jera.

“Kita hanya berikan teguran dan sanksi yang ringan saja seperti push up 10 kali dan menyanyikan lagu Indonesia raya supaya mereka sadar,”Ujarnya.

 

 

Share:

Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Dan Pemantauan Prokes.


Jepara – Operasi yustisi untuk kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terus di gencarkan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota.

Pengawasan serta pemantuan terus dilakukan oleh petugas gabungan baik dipagi hari maupun malam hari guna mencegah penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah daerah tentang PPKM level-1.

Terbukti pada operasi yustisi semalam (03/08/2022) petugas terus menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Jepara.

Dari berbagai tempat lokasi yang disasar oleh petugas gabungan dalam operasi yustisi tersebut masyarkat sudah mengerti dan sadar dalam menerapkan protokol kesehatan.

Serda Subagio yang ikut dalam kegiatan operasi yustisi mengatakan pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda upaya pencegahan serta pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus dilakukan baik instansi dari TNI-Polri maupun dinas lainnya.

“Semua itu, guna terus menyadarkan masyarakat dalam mematuhi serta mentaati protokol kesehatan dalam membantu pemerintah untuk memutus penyebaran virus tersebut,” kata Serda Subagio.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kota Aipda Agus Santoso SH menyampaikan selain melaksanakan pengawasan dan pemantauan petugas gabungan juga memberikan imbuan kepada masyarakat terkait dengan PPKM level-1 di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami harapkan baik masyarakat maupun para pelaku usaha peduli dengan kesehatan dan mentaati batas waktu yang ditentukan pada PPKM level-1 ini,” pungkasnya.

Share:

Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes


Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan membagian masker gratis kepada masyarakat umum diwilayah pasar tradisonal I Jepara dan Terminal Jepara. Kamis (04/8/2022).

Kegiatan operai yustisi selain membagikan masker petugas gabungan juga memberikan edukasi guna menegakkan protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Jepara.

“Kami menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat baik kepada para pedagang maupun pembeli di pasar tradisional dan masyarakat yang di terminal untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan aman dari penyebaran Covid-19,” kata Serka Sutrisno.

Lebih lanjut, Serka Sutrisno menghimbau warga untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Selain itu, meski saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali akan tetapi masyarakat terus diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

                                          

Share:

Komsos Babinsa Ingatkan Warga Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan.


Jepara - Babinsa Sertu Achmadi Koramil 12/Donorojo, Kodim 0719/Jepara melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat binaannya yang berada di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Rabu (03/8/2022)

Komsos dilakukan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dengan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu dikatakan oleh Sertu Achmadi bahwa dengan komsos dapat mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Kita minta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Menurutnya, yang krisis saat ini tidak hanya kesehatan, akan tetapi juga berdampak kepada sektor ekonomi dan bahkan pendidikan.

“Diharapkan masyarakat harus bisa meyikapi tentang situasi saat pandemi ini, yang terpenting selalu jaga pola hidup sehat, jaga kebersihan lingkungan dan selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.” tuturnya.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat agar ikut peduli dan aktif dalam mendisipilnkan protokol kesehatan. Ia menilai, disipiln protokol kesehatan tidak akan terlaksana maksimal tanpa peran aktif dari masyarakat itu sendiri.

 

 

Share:

Selasa, 02 Agustus 2022

Koordinasi Pelaksanaan Upacara HUT Republik Indonesia Ke 77.


Jepara - Untuk mendapatkan kedisiplinan dalam upacara yang baik pada pelaksanaan Upacara HUT Republik Indonesia ke 77 terutama pada kelompok pasukan upacara maka harus dilakukan karakter disiplin sejak dini.

Kapten Inf Dedi Suhendi, Danramil 10/Karimunjawa beserta Babinsa Sertu Supriyanto bersama Kepalasekolah SMKN I Karimunjawa Patto Parwansyah M.Pd, melaksanakan komunikasi sosial di SMKN I Karimunjawa, Rabu (03/8/2022).

Kegiatan Komsos ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan karakter disiplin siswa-siswi SMKN 1 Karimunjawa agar lebih kuat dan mantap dalam menghadapi segala situasi kedepan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memotivasi para siswa - siswi dalam rangka upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 di wilayah Kecamatan Karimunjawa.

“Upacara peringatan HUT kemerdekaan dilaksanakan setahun sekali tiap tanggal 17 Agustus, maka dari itu segala sesuatu yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77  harus disiapkan sedini mungkin dengan baik”,Pungkas Danramil.

Share:

Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Di Tempat Keramaian.


Jepara –Masih banyak ditemui warga masyarakat yang kurang sadar dengan protokol kesehatan salah satunya dalam penggunaan masker selama melaksanakan aktifitas diluar rumah sehingga perlu adanya Penegakan serta Pendisipinan Prokes Oleh Aparat Terkait.

Dengan demikian Piket  Koramil 04/Pecangaan dan Polsek Pecangaan Melaksanakan Oprasi Yustisi Penegakan protokol Kesehatan Dengan sasaran tempat yang sering dijadikan aktifitas oleh masyarakat seperti Pasar Burung,warung kopi, pertokoan dan bank BRI yang ada di wilayah Kecamatan Pecangaan,Rabu(03/8/2022).

Operasi Yustisi ini sendiri dilakukan untuk mendukung pendisiplinan serta penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan bagi warga Kecamatan Pecangaan terutama dalam penggunaan masker.

Pengawasan,Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Bagi Warga Masyarakat.

"Kita memberikan himbauan kepada warga agar bisa patuh dalam penerapan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas diluar rumah ,"Ucap Serka Daryanto.

Selain itu,Serka Daryanto juga menyampaikan kegiatan Operasi  Yustisi ini sengaja digencarkan dan rutin dilakukan petugas gabungan TNI-Polri untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, dengan sasaran diberbagai tempat keramaian.

Share:

Petugas Gabungan Terus Disiplinkan Prokes Kepada Masyarakat


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri daerah Kabupaten Jepara terus bergerak dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, bahkan kegiatan ini dilakukan baik siang maupun malam hari.

Seperti yang dilakukan petugas TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong, semalam (02/8/2022), terus bergerak melakukan pendisiplinan protokol kesehatan disejumlah tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat terlebih kepada para kaula muda.

Adapun lokasi yang didatangi oleh petugas gabungan dalam pelaksanaan operasi yustisi antara lain, cafe, warung angkringan, warung makan dan tempat-tempat yang sering dijadikan kaula muda untuk nongkrong.

Bahkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas menemukan sejumlah kaula muda yang tidak mengenakan masker untuk itu, petugas memberikan teguran secara humanis kepada mereka dan agar tidak mengulanginya kembali.

Serda Wahyudi anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, sehingga masyarakat saat beraktivitas tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami akan terus bersinergi dan terus mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya.

Share:

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog