Kamis, 04 Agustus 2022

Oprasi Yustisi Digelar Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan.


Jepara - Anggota Koramil 09/Mlonggo Serda Rohmadun  bersama Polsek Mlonggo terus  melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada PPKM Level-1.

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti Pasar Mlonngo dan pasar Demeling  yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo.Jumat (05/8/2022).

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda Rohmadun.

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog