Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan membagian masker gratis kepada masyarakat umum diwilayah pasar tradisonal I Jepara dan Terminal Jepara. Kamis (04/8/2022).
Kegiatan
operai yustisi selain membagikan masker petugas gabungan juga memberikan
edukasi guna menegakkan protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Jepara.
“Kami
menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat baik kepada para pedagang maupun
pembeli di pasar tradisional dan masyarakat yang di terminal untuk tetap
menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan aman dari
penyebaran Covid-19,” kata Serka Sutrisno.
Lebih
lanjut, Serka Sutrisno menghimbau warga untuk selalu memakai masker saat
beraktifitas di luar rumah guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Selain
itu, meski saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali akan
tetapi masyarakat terus diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar