Senin, 01 Agustus 2022

Oprasi Yustisi Di Pasar Dan Bagikan Masker Gratis.


Jepara - Anggota Koramil 04/Pecangaan bersama-sama melaksanakan pencegahan dan memutus penyebaran virus Covid 19 dengan melaksanakan Oprasi Yustisi sekaligus  membagikan masker di tempat keramaian di wilayah Kecamatan Pecangaan,Selasa (02/8/2022).

Tempat yang menjadi oprasi yustisi kali ini yaitu Pasar tradisional,tempat warung makan serta toko kelontong yang biasa ramai pembeli di wilayah se-kecamatan Pecangaan.

Dalam pelaksanaannya Babinsa Sertu Nur Chamim juga melaksanakan pebagian masker kepada warga yang tidak memakai masker dan sedang membeli barang kebutuhan di Pasar.

Selain Itu juga himbauan diberikan kepada warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu menjalankan 5M dalam kesehariannya,salah satunya memakai masker jika keluar rumah.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menyadarkan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan serta terhindar dari kasus penyebaran Covid-19 dan meminimalisir kasus penyebarannya.

“Harapan dari kami warga sadar dengan sendirinya akan kebutuhan Prokes bagi kesehatan tubuhnya agar terhindar dari kasus Covid-19”,Ucap Sertu Nur Chamim.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog