Jepara - Anggota Koramil 04/Pecangaan bersama-sama melaksanakan pencegahan dan memutus penyebaran virus Covid 19 dengan melaksanakan Oprasi Yustisi sekaligus membagikan masker di tempat keramaian di wilayah Kecamatan Pecangaan,Selasa (02/8/2022).
Tempat yang menjadi oprasi
yustisi kali ini yaitu Pasar tradisional,tempat warung makan serta toko
kelontong yang biasa ramai pembeli di wilayah se-kecamatan Pecangaan.
Dalam pelaksanaannya Babinsa
Sertu Nur Chamim juga melaksanakan pebagian masker kepada warga yang tidak memakai
masker dan sedang membeli barang kebutuhan di Pasar.
Selain Itu juga himbauan
diberikan kepada warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan untuk selalu
mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu menjalankan 5M dalam
kesehariannya,salah satunya memakai masker jika keluar rumah.
Hal ini dilakukan dengan tujuan
untuk menyadarkan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan serta
terhindar dari kasus penyebaran Covid-19 dan meminimalisir kasus penyebarannya.
“Harapan dari kami warga sadar
dengan sendirinya akan kebutuhan Prokes bagi kesehatan tubuhnya agar terhindar
dari kasus Covid-19”,Ucap Sertu Nur Chamim.
0 Comments:
Posting Komentar