Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam rangak penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Jumat (05/8/2022).
Petugas gabungan menyambangi para pendagang dan memberikan imbuan
serta ajakan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai
masker, hal itu dilakukan oleh petugas gabungan agar para pendagang maupun
pembeli yang ada di pasar tradisional terhindar dari penyebaran Covid-19.
Sertu Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara yang ikut dalam
pelaksanaan operasi yustisi tersebut mengatakan selain memberikan
sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan kepada para pendagang pasar
petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka.
Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.
“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami akan terus mengimbau
kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat
beraktivitas karena semua ini demi kebaikan bersama untuk mewujudkan masyarakat
yang sehat dari bahaya Covid-19 ini,” ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex
Effendi mengatakan pihaknya terus mengimbauan untuk menerapkan protokol
kesehatan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus corona atau Covid-19.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan
dalam penerapannya kepada masyarakat selama pandemi Covid 19 masih ada,”
pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar