Kamis, 04 Agustus 2022

Oprasi Yustisi Gelar Di Pasar Agar Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan.


Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam rangak penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Jumat (05/8/2022).

Petugas gabungan menyambangi para pendagang dan memberikan imbuan serta ajakan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, hal itu dilakukan oleh petugas gabungan agar para pendagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional terhindar dari penyebaran Covid-19. 


Sertu Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi  tersebut mengatakan selain memberikan sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan kepada para pendagang pasar petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka. 


Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.

 

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami akan terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas karena semua ini demi kebaikan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dari bahaya Covid-19 ini,” ujarnya. 


Sementara ditempat terpisah Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi mengatakan pihaknya terus mengimbauan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus corona atau Covid-19. 


“Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapannya kepada masyarakat selama pandemi Covid 19 masih ada,” pungkasnya.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog