Jepara – Operasi yustisi untuk kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terus di gencarkan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota.
Pengawasan serta pemantuan
terus dilakukan oleh petugas gabungan baik dipagi hari maupun malam hari guna
mencegah penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah daerah tentang PPKM
level-1.
Terbukti pada operasi yustisi semalam (03/08/2022) petugas terus
menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat yang
berada di wilayah Kecamatan Jepara.
Dari berbagai tempat lokasi yang disasar oleh petugas
gabungan dalam operasi yustisi tersebut masyarkat sudah mengerti dan sadar
dalam menerapkan protokol kesehatan.
Serda Subagio yang ikut dalam kegiatan operasi yustisi
mengatakan pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda upaya pencegahan
serta pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus
dilakukan baik instansi dari TNI-Polri maupun dinas lainnya.
“Semua itu, guna terus menyadarkan masyarakat dalam mematuhi
serta mentaati protokol kesehatan dalam membantu pemerintah untuk memutus
penyebaran virus tersebut,” kata Serda Subagio.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kota Aipda Agus Santoso SH menyampaikan selain
melaksanakan pengawasan dan pemantauan petugas gabungan juga memberikan imbuan
kepada masyarakat terkait dengan PPKM level-1
di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami harapkan baik masyarakat maupun para pelaku usaha
peduli dengan kesehatan dan mentaati batas waktu yang ditentukan pada PPKM
level-1 ini,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar