Rabu, 03 Agustus 2022

Petugas Gabungan Kembali Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19


Jepara - Aparat Gabungan Wilayah Kecamatan Mayong TNI-Polri dibantu dengan Satpol-PP kembali melakukan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, pada Kamis  (04/8/2022).

Dalam operasi penegakan ini Koramil 05/Mayong, jajaran Kodim 0719/Jepara bersama Polsek Mayong dibantu Satpol-PP menyasar sejumlah pasar tradisional yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

Pada operasi yustisi ini Aparat gabungan berhasil menemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker dan masih didapati warga yang berkerumun, teguran dan sanksi diberikan kepada masyarakat yang melanggar, yang bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi mereka yang tidak memakai masker kita berikan sanksi, ada yang menyanyikan lagu Indonesia raya dan push up dengan harapan masyarakat dapat peduli dan mematuhi protokol kesehatan,”Ungkapnya.

Sementara Serda Wahyudi yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan pihaknya bersama anggota Polri dan Satpol-PP memberikan sanksi supaya mereka ada efek jera.

“Kita hanya berikan teguran dan sanksi yang ringan saja seperti push up 10 kali dan menyanyikan lagu Indonesia raya supaya mereka sadar,”Ujarnya.

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog