Senin, 01 Agustus 2022

Warung Angkringan Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan.


Jepara – Warung angkringan yang sering dijadikan berkumpul anak muda menjadi sasaran oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota dalam melaksanakan operasi yustisi pada PPKM level-1.

Sejumlah warung angkringan yang berada di Jl. Hos Cokroaminoto, Jl. Weteran Jepara dan Jl. Sudirman Jepara tak luput menjadi pantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan oleh petugas gabungan. Semalam (01/8/2022).

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kasium Polsek kota Ipda Cahyo beserta anggota dan anggota Koramil 01/Jepara dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara.

Ipda Cahyo mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna memastikan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya bagi anak muda dalam pemakaian masker serta kerumunan dan pembatasan pada jam malam sesuai dengan PPKM level-1.

“Selain menertibkan masyarakat petugas gabungan juga memberikan imbauan serta sosialisasi mengenai protokol kesehatan agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Kasium Polsek Jepara kota.

Sementara Serka Sutrisno anggota Koramil 01/Jepara yang tergabung dalam pelaksanaan operasi tersebut menyampaikan pelaksanaan operasi yustisi ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat yang beraktivitas selalu mematuhinnya.

“Kami optimis dengan bersama dalam operasi yustisi ini serta saling mengingatkan pematuhan prokol kesehatan tentunya akan mewujudkan masyarakat wilayah Kabupaten Jepara yang sehat serta terhindar dari penyebaran virus tersebut,” ujar Serka Sutrisno.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog