Jepara – Anggota Koramil 11/Tahunan Sertu Doni bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka menghimbau kepada masyarakat serta pedagang kaki lima disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan dan Mantingan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.Semalam (02/8/2022).
Kegiatan yang rutin dilakukan
oleh petugas setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap
protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas di malam hari yang ada di
wilayah Kecamatan Tahunan.
Selain
itu kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah
se-kecamatan Tahunan pada jam malam hari.
Sertu Doni anggota Koramil 11/Tahunan yang tergabung dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan untuk
mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat dari
kasus penyebaran Covid-19.
“Kami
rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan pemantauan serta memberikan
imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang sering melakukan aktivitas di
malam hari supaya mereka mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol
kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak,”Ucap Sertu Doni.
Selain
itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha supaya mematuhi aturan
pada PPKM Level-1 yang sudah ditetapkan
oleh pemerintah daerah wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami
akan terus bersinergi bersama dengan rutin melaksanakan operasi yutsisi ini
dengan waktu dan tempat secara acak guna memastikan masyarakat yang patuh
terhadap protokol kesehatan,”pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar