Jepara – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mayong terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP maupun dinas terkait melalui operasi yustisi setiap harinya.
Hal tersebut guna menegakan serta
mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar
dari penyebaran Covid-19 serta menjadikan wilayah Kecamatan Mayong menjadi zona
hijau.
Seperti halnya yang
dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong yang setiap
harinya melaksanakan kegiatan operasi yustisi dua kali dalam sehari yakni pagi
dan malam.
Dengan sasaran secara
acak terkhusus tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat
seperti pasar tradisional, cafe, warung angkringan, pertokoan maupun tempat
makan yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (04/8/2022).
Pada
kesempatannya, Serda Afif anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan
operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin di gelar ini secara acak
dilakukan oleh petugas gabungan dengan mensosialisasikan protokol kesehatan
kepada masyarakat.
“Dengan harapan mampu
menghentikan penyebaran Covid-19 serta menyadarkan masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan setiap harinya,” kata
Serda Afif.
Sementara, Bripka Arif
anggota Polsek Mayong mengatakan operasi yustisi merupakan operasi dengan
sasaran bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah serta
mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat tidak
menggunakan masker, maka akan diberikan teguran dan edukasi. Kami pun berharap
masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran
Covid-19,” pungkasnya
0 Comments:
Posting Komentar