Jepara - Guna
mewujudkan masyarakat taat protokol kesehatan, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa,
Koptu Budi Purnomo melaksanakan pemantauan kepada masyarakat di Kantor Bank BRI
Karimunjawa, Senin (28/12/2020).
Dalam pemantauannya
Koptu Budi Purnomo mengatakan protokol kesehatan harus diterapkan dikantor
perbankan untuk mencegah penuaran Covid-19. “Para nasabah maupun karyawan bank
wajib menjalani aturan 3 M yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak dan
mencuci tangan.” Kata Babinsa.
Selain itu,
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana
pelaksanaan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Karimunjawa.
Sementara, Satpam
dari pihak Bank BRI menyebutkan bahwa protokol kesehatan diterapkan perseroan
antara lain pemeriksaan suhu tubuh nasabah dan pegawai menggunakan thermometer
gun sebelum memasuki gedung kantor, pembatasan kontak langsung antara pegawai
dengan nasabah serta pengaturan antrian nasabah dengan menjaga jarak fisik.
“Dalam kondisi
seperti ini, prioritas tentu adalah kesehatan serta keselamatan nasabah dan
karyawan.” Pungkasnya.(Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar