Jepara - Kegiatan
PSN yang dilakukan di Desa Tunahan Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Babinsa
Desa Tunahan Koramil 08/Keling Kodim 0719/Jepara Serda M Sofyan
mendampingi Kader desa melaksanakan Evaluasi kerja selama tahun 2020
yang akan berkhir yang bertempat di Balai Desa Tunahan Kecamatan Keling, selasa
(29/12/2020).
Di tengah wabah
Covid-19, tidak melupakan ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD). Babinsa bersama
kader melakukan kegiatan Pertemuan rutin
untuk membahas Sarang Nyamuk untuk memutus penyebaran penyakit yang disebabkan
oleh nyamuk Aedes Aegypti.
Pemberantasan
Sarang Nyamuk (PSN) merupakan program kegiatan kesehatan yang dilaksanakan
oleh kader desa dalam rangka mengajak masyarakat untuk bertindak
antisipatif terhadap serangan nyamuk Aedes Aegypti atau yang sering disebut
nyamuk demam berdarah.
Tempat yang menjadi
sarang nyamuk biasanya bak mandi, aquarium, vas bunga dan lingkungan rumah
yang menjadi tampungan air sehingga berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya
nyamuk.
Pada kesempatan
tersebut Babinsa Serda M Sofyan bersama Kader desa yang dipimpin oleh
Ibu Nurul faisah memberikan arahan kepada masyarakat tentang 3M
(Menutup, Mengubur dan Menguras) tempat-tempat yang berpotensi menampung air
baik kaleng bekas, ban bekas maupun lainnya.
Masyarakat diminta
untuk membersihkan selokan dan lingkungan yang tergenang air agar tidak menjadi
sarang nyamuk yang akan menimbulkan penyakit.
Danramil 08/Keling
menjelaskan bahwa seluruh Babinsa di wilayah Kecamatan Keling diperintahkan
untuk mendampingi lembaga masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang
bermanfaat.
“ Masyarakat yang
sehat secara strategis akan mampu memantapkan keamanan wilayah dalam menunjang
pertahanan negara yang menganut sistem pertahanan semesta,” jelas Danramil.
0 Comments:
Posting Komentar