Jepara – Anggota
Koramil 04/Pecangaan Serda Harmono bersama anggota Polsek Pecangaan menggelar
operasi yustisi diwilayah binaan dalam rangka mencegah penyebaran covid19,
dengan sasaran utama tempat-tempat umum yang ada di Kecamatan Pecangaan,
semalam (27/12/2020).
Serda Harmono bersama
2 personil Polsek Pecangan menggelar operasi yustisi dalam rangka mencegah
penyebaran covid19 dan menekankan disiplin protokol kesehatan guna menciptakan lingkungan yang produktif
serta aman diwilayah binaan.
Adapun masyarakat
yang belum mematuhi protokol kesehatan diberikan sangsi menyanyikan lagu
nasional serta tindakan fisik berupa push up, sangsi diberikan agar masyarakat
yang melanggar lebih disiplin dalam menerapkan porotokol kesehatan.
Tidak lupa Babinsa
juga memberikan wawasan sebgai upaya mencegah penyebaran covid19 agar masyarakt
lebih sadar dan patuh dalam memerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan
pemerintah diantaranya memakai masker, menjaga
jarak dan memcuci tangan pakai sabun.
”Kami tidak
henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan
terutama tentang penggunaan masker, guna memutus rantai penularan covid19
dilingkungan masyarakat” kata Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar