Demak -
Sinergitas TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Mranggen terus dibangun oleh
Danramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Kapten Arm Sukartiyo bersama Kapolsek Mranggen
Iptu Muhammad Sigit Hadi Kiswanto.
Tidak
hanya bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah saja, mereka juga
bersinergi dalam memberikan sosialisasi edukasi tentang pencegahan penyebaran
dan penularan Virus Covid-19 di Balai Desa Tamansari, Kecamatan Mranggen, Jumat
(04/12/2020).
Menurut
Danramil, sosialisasi tersebut sangat penting, ini dikarenakan status zona
merah yang saat ini disandang oleh Kabupaten Demak, dengan peningkatan kasus
kematian karena Covid yang signifikan.
“Jangan
menyepelekan virus ini, karena Covid-19 nyata dan ada. Kita semua juga tidak perlu
cemas, takut maupun kuwatir dengan status zona merah ini. Tetap seperti biasa,
lakukan aktivitas dengan mengacu protokol kesehatan,” kata Danramil.
Di
depan Kepala desa dan perangkat desa Tamansari, Danramil dan Kapolsek juga mengajak
semua elemen berperan serta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal
tersebut bisa dimulai dari diri sendiri, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan
dalam sehari-hari.
Danramil
dan Kapolsek meminta agar Kepala desa dan perangkatnya dapat mensosialisasikan
tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat, sehingga penyebaran virus
dapat dicegah dan tidak berkembang dengan pesat.
“Berikan
pemahaman kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum dan
sesudah beraktifitas, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan banyak
orang. Ini untuk kebaikan dan kesehatan kita bersama. Semoga kita semua dapat
memberikan andil dalam pencegahan virus ini,” tandasnya.
0 Comments:
Posting Komentar