Jepara - Guna mengetahui kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Babinsa Koramil 08/Keling, Serda M Sofyan melakukan pendampingan untuk membantu Kecamatan Keling melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Kegiatan yang di selenggarakan di Balai Desa Tunahan, Kecamatan Keling, selasa (22/12/2020).
Monitoring
yang di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Keling Loekman Hakim tersebut di
hadiri oleh Staf Pemerintahan dan BPD Suliman, Dwi Rahayu, Kasi Kesrah
kecamatan Keling dan didampingi Petinggi desa kaswoto beserta perangkat serta
tokoh agama dan ketua BPD desa tunahan, turut hadir Aiptu Mono selaku dr polsek
keling yang mewakili Babinkamtibmas desa Tunahan Kecamatan Keling Kabupaten
Jepara.
Dalam
sambutannya Sekcam Keling menyampaikan, bahwa penggunaan pembangunan
menggunakan Dana Desa harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan
mengutamakan kepentingan umum.Dia berharap, agar setiap pembelanjaan di sertai
dengan nota pembelanjaan, supaya dalam laporan pertanggungjawaban nanti tidak
banyak kekurangan dan kesalahan “Kami berharap, dana desa di gunakan
sebagaimana mestinya. Lengkapi semua dokumen dari awal sampai akhir, agar
nantinya tidak banyak kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban”, tandasnya
Sementara
itu Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Serda M Sofyan selaku Babinsa
menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi yang di lakukan ini bertujuan untuk
mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di Desa serta untuk
memantau apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan RAP atau tidak.
Tujuan
monitoring ini untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program
di desa, Sementara hasil monitoring sejauh ini dari Tim Monev kecamatan Keling
melihat pelaksanaan program kegiatan sudah berjalan dan sesuai RAB,
pungkas Serda M Sofyan.
0 Comments:
Posting Komentar