Jepara - Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang bedah rumah tidak layak huni ( RTLH) bagi masyarakat tidak mampu, Babinsa Kelet koramil 08/keling Serda Muhammad Junedi kerja bakti bersama warga RT 06/RW 1 desa Kelet kecamatan Keling dalam rangka bedah rumah milik Bu Kunarti penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) dari Pemerintah, Senin (14/12/2020).
Program
bedah rumah tidak layak huni ini, dengan sasaran warga yang tidak mampu yang
mempunyai rumah belum sesuai standar huni, seperti belum mempunyai jamban yang
memadai dan kondisi rumah belum layak huni.
Bantuan
program RTLH ini berupa uang sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) yang
langsung disalurkan kepada si penerima manfaat bantuan RTLH, yang nantinya akan
dikelola oleh panitia dan dikelola secara langsung dan mendapatkan bantuan dari
swadaya masyarakat nya.
Sebagai
Babinsa harus selalu mendukung setiap kegiatan program yang dilaksanakan di desa,
dan kita akan motivasi dan memberikan bantuan tenaga agar pembangunan RTLH
cepat terselesaikan dan dapat dihuni pemiliknya, pungkas Serda Muhammad Junedi.
0 Comments:
Posting Komentar