Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-1, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh
anggota dari Koramil 12/Donorojo Sertu Margiyanto bersama Polsek
Donorojo melakukan kegiatan tersebut secara instensif guna memastikan
pelaksanaan PPKM Level-1 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat
dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi malam
hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di
kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong serta sepanjang
jalan Benteng Portugis Kecamatan Donorojo, Semalam (03/7/2022).
Petugas
gabungan ini rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-1, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran
protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM
tersebut.
Sertu
Margiyanto mengatakan bahwa pengawasan dan
pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam
hari juga, pasalnya pada PPKM level-1 ini
mengatur tentang pembatasan jam operasional malam masyarakat dan para
pelaku usaha lainnya sampai pukul 21.00 Wib.
“Kami bersama
melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan
penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level- 1 agar
warga bisa sadar dengan sendirinya untuk selalu mematuhi aturan
tersebut,” Ucap Sertu Margiyanto.
0 Comments:
Posting Komentar