Jepara - Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dan pembagian masker bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM level I dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Sabtu (16/7/2022).
Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran Tempat keramaian di wilayah Kecamatan Mlonggo serta Tempat Wisata seperti di pantai Paulis dan pantai blebak yang biasanya ramai pengunjung.
Protokol Kesehatan dengan tetap rajin menjalankan 5 M,serta untuk mencegah kasus penyebaran virus Covid-19 dan Penegakan SE Bupati Jepara tentang Peraturan PPKM Level-1 kepada Masyarakat.
Selain itu, Peltu A Sa’dun menuturkan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo ini guna menjaga keamanan serta ketertiban wilayah se-kecamatan serta untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami bersama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni dalam pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,"Ucap Pelda Sa’dun.
0 Comments:
Posting Komentar