Senin, 11 Juli 2022

Petugas Gabungan Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan


Jepara - Terkait dengan wabah Pandemi Covid-19 yang masih ada dan adanya jenis varian terbaru yang disebut dengan Omicron.

Petugas gabungan TNI-Polri tengah berupaya melakukan penegakkan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat supaya mereka yang melaksanakan aktivitas di malam hari terus mematuhi anjuran dari pemerintah dengan mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan juga Satpol PP melaksanakan operasi yustisi setiap harinya dengan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat pada waktu malam hari. Semalam (11/7/2022).

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyambangi masyarakat yang ada di salah satu cafe untuk melakukan pemantauan serta memberikan imbauan protokol kesehatan serta mematuhi aturan batas waktu pada PPKM level-1.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini yang rutin dilakukan setiap harinya kami terus ingatkan masyarakat untuk mematuhi dan mendisiplinkan diri dalam protokol kesehatan, agar kesehatan masyarakat terjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19, serta turut membantu memutus penyebaran virus tersebut," kata Serda Wahyudi.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini petugas menemukan beberapa masyarakat terlebih para kaula muda yang tidak memakai masker untuk itu, mereka diberikan penjelasan oleh petugas agar tidak mengulanginya lagi.

“Kami melaksanakan operasi yustisi ini sesuai dengan petunjuk dari Komando Atas, guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mewujudkan masyarakat yang sehat,” pungkasnya.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog