Rabu, 20 Juli 2022

Selain Oprasi Yustisi Petugas Juga Bagikan Masker Kepada Warga Yang Tidak Patuh Prokes.


Jepara – Di Indonesia, pandemi virus Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan, sekarang ini muncul varian baru yang disebut dengan omicron. Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia menganjurkan setiap warganya menggunakan masker sesuai dengan rujukan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Untuk itu, petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara melakukan operasi yustisi dengan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional I Jepara, Kamis (21/7/2022).

“Setiap masyarakat yang beraktivitas diluar rumah harus selalu mengenakan masker dan memetuhi anjuran dari pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Serka Syarif anggota Koramil 01/Jepara.

Lebih lanjut, Serka Syarif menyampaikan bahkan anjuran memakai masker tidak hanya untuk warga yang sedang kurang enak badan saja, melainkan kepada semua warga, baik dalam keadaan sehat, ataupun keadaan sakit.

Menurutnya, setiap orang berpotensi menularkan Covid-19 dengan OTG (Orang Tanpa Gejala) sebagai pemicunya. Karena tidak menutup kemungkinan orang disekitar kita, baik rekan kerja, tetangga, bahkan keluarga sendiri menjadi OTG Covid-19.

“Oleh karenanya, upayakan menghindari kerumunan orang banyak. Acara dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Selalu memakai masker dan sering mencuci tangan dengan benar,” terangnya.

Serka Syarif yang tergabung dalam operasi yutisi menyebut, penggunaan masker saat di luar rumah merupakan hal yang sangat penting selama pandemi Covid-19 yang masih menjadi melanda.

“Kami meminta agar warga tidak panik, tetapi wajib untuk waspada, dan berupaya melakukan upaya pencegahannya salah satunya dengan memakai masker saat keluar rumah,” tanda Serka Syarif.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog