Jepara – Di Indonesia, pandemi virus Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan, sekarang ini muncul varian baru yang disebut dengan omicron. Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia menganjurkan setiap warganya menggunakan masker sesuai dengan rujukan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Untuk itu, petugas gabungan TNI-Polri dari
Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara melakukan operasi yustisi dengan membagikan
masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional I Jepara, Kamis (21/7/2022).
“Setiap masyarakat yang beraktivitas diluar
rumah harus selalu mengenakan masker dan memetuhi anjuran dari pemerintah dalam
menerapkan protokol kesehatan,” kata Serka Syarif anggota Koramil 01/Jepara.
Lebih lanjut, Serka Syarif menyampaikan bahkan
anjuran memakai masker tidak hanya untuk warga yang sedang kurang enak badan
saja, melainkan kepada semua warga, baik dalam keadaan sehat, ataupun keadaan
sakit.
Menurutnya, setiap orang berpotensi menularkan Covid-19 dengan OTG (Orang Tanpa Gejala) sebagai pemicunya. Karena tidak menutup kemungkinan orang disekitar kita, baik rekan kerja, tetangga, bahkan keluarga sendiri menjadi OTG Covid-19.
“Oleh karenanya, upayakan menghindari kerumunan
orang banyak. Acara dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Selalu memakai
masker dan sering mencuci tangan dengan benar,” terangnya.
Serka Syarif yang tergabung dalam operasi yutisi
menyebut, penggunaan masker saat di luar rumah merupakan hal yang sangat
penting selama pandemi Covid-19 yang masih menjadi melanda.
“Kami meminta agar warga tidak panik, tetapi
wajib untuk waspada, dan berupaya melakukan upaya pencegahannya salah satunya
dengan memakai masker saat keluar rumah,” tanda Serka Syarif.
0 Comments:
Posting Komentar