Rabu, 20 Juli 2022

Petugas Gabungan Gelar Oprasi Yustisi Ditempat Wisata.


Jepara – Untuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pada Peraturan Pambatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Tim gabungan TNI-Polri Wilayah Kecamatan Jepara terus menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Pantai Kartini, Kecamatan Jepara.Kamis (21/7/2022). 

Kegiatan ini dilakukan guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19, setiap masyarakat yang berkunjung ke pantai tersebut diberikan imbuan protokol kesehatan oleh petugas gabungan. 

Sasaran kali ini kepada para pengunjung wisatawan maupun para pelaku usaha yang ada di pantai Kartini Jepara, terutama kepada masyarakat yang tidak memakai masker. 

“Kami bersama melakukan kegiatan ini untuk memberikan imbuan serta memberikan teguran secara lisan bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” kata Serma Bambang.

Selain itu, pelaksanaan operasi yustisi ini akan terus digelar hingga pandemi Covid-19 ini berakhir, “Kami tidak akan bosan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat, kami ingin masyarakat patuh dalam mematuhi anjuran dari pemerintah dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog