Kamis, 21 Juli 2022

Petugas Gabungan Oprasi Yustisi Di Pasar Guna Berikan Kesadaran Pentingnya Prokes Kepada Warga Masyarakat

 

Jepara – Anggota Koramil 04/Pecangaan Koptu Rofiq melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Pecangaan  dalam rangka Penegakan aturan Protokol Kesehatan Covid – 19 di Pasar Pecangaan, Jum’at (22/7/2022).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran,pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Pecangaan yang biasa ramai menjadi aktifitas masyarakat.

 

Operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berada di pasar agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker ketika keluar rumah sesuai anjuran dari pemerintah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Pecangaan ini untuk memutus penyebaran Covid-19 serta meminimalisir kasus penyebarannya.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum kepada masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Koptu Rofiq.

 

Pada pelaksanaannya kedapatan warga yang melanggar Protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sebanyak 5 orang serta pada saat itu juga Para Petugas memberikan teguran  secara langsung dan dihimbau untuk tidak mengulangi lagi.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog