Jepara - Tak henti-hentinya petugas gabungan TNI-Polri terus gencarkan operasi yustisi dalam penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara
bersama Polsek Jepara Kota kali ini melakukan operasi yustisi dengan menyasar
Pasar tradisional maupun terminal yang ada di Kecamatan Jepara. Rabu (13/7/2022).
Sertu M. Saehu anggota Koramil 01/Jepara
yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin
dilaksanakan kali ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan
aktivitas di luar rumah mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan operasi yustisi ini yang rutin
dilaksanakan setiap harinya kami berharap agar masyarakat dapat memahami serta
mendisiplinkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Sertu M. Saehu.
Selain itu, petugas gabungan juga
mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di kehidupan
sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran Covid-19 serta membantu pemerintah
dalam memutus penyebaran virus tersebut.
“Harapan kami masyarakat dapat
bersama-sama bekerja sama dalam membantu pemerintah memberantas penyebaran
Covid-19 dan mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara khususnya di wilayah Kecamatan
Jepara aman dari Covid-19," pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar