Senin, 11 Juli 2022

Gelar Operasi Yustisi Wujudkan Masyarakat Patuh Prokes Sasar Pasar Tradisional


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri terus menggelar operasi yustisi untuk menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan menyasar pasar yang di wilayah Kecamatan Jepara. Selasa (12/7/2022).

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jepara Kota Iptu Noor Biyano, SH beserta anggota dan anggota Koramil 01/Jepara.

Kapolsek Jepara kota Iptu Noor Biyanto S.H mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-1.

“Setiap pendagang maupun pembeli kami sambangi untuk diberikan imbauan mengenai protokol kesehatan serta kami bagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional,” kata Kapolsek.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker petugas gabungan memberikan teguran secara lisan maupun humanis supaya mereka tidak menggulanginya kembali dan lebih mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan.

Sementara, Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara menyampaikan kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri maupun dinas terkait untuk mendisiplinkan dan menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat supaya mereka terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Kami harapkan dengan petugas setiap harinya melakukan operasi yustisi  masyarakat semakin sadar dalam menerapkan protokol kesehatan serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 tersebut,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog