Kamis, 14 Juli 2022

Operasi Yustisi Rutin Dilakukan Guna Pendisiplinan Prokes.


Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar cafe maupun warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (14/7/2022).

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara dan satpol PP mendatangi cafe maupun warung angkringan untuk memberikan imbuan dan melakukan pemantauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Secara persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 1 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Serda Subagio.

Selain itu, Serda Subagio dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.

Lebih lanjut sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan.

“Meskipun wabah virus Corona di Kabupaten Jepara sudah mengalami penurunan operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini berakir,” pungkasnya.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog