Jepara – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jepara khususnya wilayah Kecamatan Tahunan, petugas gabungan TNI-Polri lakukan operasi yustisi dalam rangka penegakkan protokol kesehatan. Semalam (14/7/2022).
Operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas
gabungan selain menciptakan pendisiplinan protokol kesehatan juga untuk
menciptakan keamanan wilayah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menyasar ke
berbagai tempat seperti di Pasar tradisional, pertokoan, SPBU yang ada di
Kecamatan Tahunan, tak lupa juga petugas gabungan memberikan imbuan serta
sosialiasasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Sertu Doni yang merupakan anggota Koramil
11/Tahunan yang tergabung dalam operasi yustisi ini mengatakan kegiatan ini
rutin dilakukan oleh petugas gabungan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat
serta terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kita selalu memberikan imbuan kepada
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kami harapkan masyarakat
jangan terlena dengan kondisi penurunan kasus Covid-19,” kata Sertu Doni.
Selain itu, operasi yustisi ini juga untuk
memantau keamanan dan ketertiban masyarakat selama beraktifitas di tempat
umum,terutama tempat yang rawan tindak kriminalitas.
“Kegiatan operasi yustisi ini kami tidak
menemukan pelanggar protokol kesehatan akan tetapi kami sampaikan kepada
seluruh masyarakat untuk terus mendisiplinkan diri mematuhi protokol
kesehatan,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar