Minggu, 24 Juli 2022

Patroli Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan.


Jepara  - Upaya pencegahan Covid-19 melalui patroli yustisi terus dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil maupun Polsek dan Satpol PP wilayah Kecamatan Welahan. Semalam (24/7/2022). 

Untuk kali ini operasi yustisi menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan oleh masyarakat untuk berkrumun pada waktu malam hari. 

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Mapolsek Welahan, yang diambil langsung oleh Kapolsek Welahan. 

Dalam penyampain, Kapolsek Welahan bahwa operasi yustisi terus digelar meskipun saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali, akan tetapi masyarakat terus dihimbau untuk tetap mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan. 

“Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan kita lakukan untuk mengantisipasi terjdinya lojakan kasus Covid-19,” kata Kapolsek. 

Setelah melakukan apel petugas gabungan menyasar bebrbagi tempat mulai dari cafe, warung makan, angkringan serta tepat yang sering dijadikan kaula muda nongkrong. 

Mereka disambangi untuk disampaikan himbuan agar menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. 

Pada kesempatannya, Sertu Mamat anggota Koramil 06/Welahan menegaskan terkait dengan penerapan protokol kesehatan diharapkan kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

“Dengan petugas rutin melakukan operasi yustisi ini demi kebaikan bersama agar masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara khususnya Kecamatan Welahan mematuhi protokol kesehatan dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” terangnya

                                           

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog