Jepara - Upaya pencegahan Covid-19 melalui patroli yustisi terus dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil maupun Polsek dan Satpol PP wilayah Kecamatan Welahan. Semalam (24/7/2022).
Untuk kali ini operasi yustisi menyasar
tempat-tempat yang sering dijadikan oleh masyarakat untuk berkrumun pada waktu
malam hari.
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel
bersama di halaman Mapolsek Welahan, yang diambil langsung oleh Kapolsek
Welahan.
Dalam penyampain, Kapolsek Welahan bahwa operasi yustisi terus digelar meskipun saat ini
kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali, akan tetapi masyarakat
terus dihimbau untuk tetap mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol
kesehatan.
“Operasi
yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan kita lakukan untuk
mengantisipasi terjdinya lojakan kasus Covid-19,” kata Kapolsek.
Setelah melakukan apel petugas
gabungan menyasar bebrbagi tempat mulai dari cafe, warung makan, angkringan
serta tepat yang sering dijadikan kaula muda nongkrong.
Mereka disambangi untuk
disampaikan himbuan agar menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M seperti
memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak,
menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Pada kesempatannya, Sertu Mamat anggota Koramil
06/Welahan menegaskan terkait dengan penerapan protokol kesehatan diharapkan
kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang
ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan petugas rutin melakukan operasi yustisi
ini demi kebaikan bersama agar masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara khususnya
Kecamatan Welahan mematuhi protokol kesehatan dan terhindar dari penyebaran
Covid-19,” terangnya
0 Comments:
Posting Komentar