Rabu, 13 Juli 2022

Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan Oprasi Yustisi.


Jepara – Anggota Koramil 09/Mlonggo Serda M Sahar melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek pakis aji dalam rangka Penegakan PPKM level-1 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (13/7/2022).

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran,  Angkringan,SPBU Sekuro dan Bri Swawal.

Operasi yustisi ini digelar guna memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda M Sahar.

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog