Jepara – Meskipun
kondisi wilayah Kabupaten Jepara masuk dalam status PPKM Level 1, namun petugas
gambungan TNI-Polri berserta instansi terkait terus gencar melakukan operasi
yustisi guna memantau serta menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal tersebut
dilakukan oleh petugas dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo dengen
melakukan pemantauan yang berada di sejumlah tempat seperti warung angkringan,
SPBU dan tempat-tempat yang sering dijakan kegiatan masyarakat beraktivitas di
wilayah Kecamatan Jepara Kota. Semalam (6/7/2022).
Serda Saiful Rofik anggota
Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan
operasi yustisi ini rutin dilaksanakan untuk memantau penerapan protokol
kesehatan kepada masyarakat saat beraktivitas pada waktu malam hari.
“Selain kami
melakukan pemantauan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan
PPKM Level 1 terus dilakukan oleh petugas gabungan,” kata Serda Saiful Rofik.
Selain itu, dengan
adanya kegiatan ini yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan agar
masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin dalam
menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan pelaksanaan
operasi yustisi oleh petugas gabungan akan rutin dilaksanakan guna mewujudkan
masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan serta mewujudkan wilayah
Kabupaten Jepara aman dari penyebaran Covid-19,”pungkasnya (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar