Kamis, 21 Juli 2022

Babinsa Operasi Yustisi Di Pasar Dan Bagikan Masker Kepada Pendagang Maupun Pengunjung

Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara menggelar operasi yustisi dengan menyasar Pasar Apung dan Pasar Jepara 1 yang ada di wilayah Kecamatan Jepara.Jum'at (22/7/2022). 


Dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas selain memberikan imbuan juga memberikan masker gratis kepada para pendagang maupun pengunjung pasar. 


Dimasa pandemi Covid-19 ini semua masyarakat diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker saat berkativitas di luar rumah hal itu, untuk memutus penyebaran Covid-19. 


Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara saat ditemui mengatakan kegiatan yang rutin digelar ini untuk terus memberikan imbuan kepada masyarakat guna mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan. 


“Kami bersama melakukan operasi yustisi ini agar masyarakat mempunyai kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” kata Sertu Suminto. 



Selain itu, dengan kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas gabungan untuk menekan penyebaran Covid-19  dengan menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat.

“Kami harapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara,” (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog