Jepara – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jepara khususnya wilayah Kecamatan Mlonggo, petugas gabungan TNI-Polri lakukan operasi yustisi tadi pagi. Rabu (20/7/2022).
Operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas
gabungan selain menciptakan pendisiplinan protokol kesehatan juga untuk
menciptakan keamanan wilayah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menyasar ke
berbagai tempat seperti di Pasar tradisional, pertokoan, SPBU yang ada di
Kecamatan Mlonggo, tak lupa juga petugas gabungan memberikan imbuan serta
sosialiasasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Kopda Supriyanto anggota
Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam operasi yustisi ini mengatakan kegiatan
ini rutin dilakukan oleh petugas gabungan untuk mewujudkan masyarakat yang
sehat serta terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kita selalu memberikan imbuan kepada masyarakat
untuk mematuhi protokol kesehatan dan kami harapkan masyarakat jangan terlena
dengan kondisi penurunan kasus Covid-19,” kata Kopda Supriyanto.
Selain itu, operasi yustisi ini juga untuk
memantau keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan operasi yustisi ini kami tidak
menemukan pelanggar protokol kesehatan akan tetapi kami sampaikan kepada
seluruh masyarakat untuk terus mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan,”
pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar