Jepara – Kepatuhan dan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Guna memastikan hal tersebut petugas gabungan
dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melaksanakan operasi yustisi,
namun kali ini petugas bukan hanya menyasar pasar, cafe maupun para
pendagang akan tetapi dengan menyambangi para masyarakat di wilayah Kecamatan
Mayong. Selasa (26/7/2022).
Petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat yang
berkumpul dengan memberikan imbuan maupun sosialisasi protokol kesehatan kepada
masyarakat selain itu juga petugas gabungan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Sertu Sumari anggota Koramil 05/Mayong
mengatakan kegiatan oprasi yustisi dalam penengakkan protokol kesehatan tidak
hanya ke tempat-tempat umum akan tetapi juga menyambangi masyarakat yang asik
nongkrong.
“Hal tersebut kami lakukan untuk membantu
pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mewujudkan masyarakat yang
patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini petugas gabungan
berharap masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan sehari-hari serta
menjadikan budaya di tengah pandemi Covid-19 ini.
0 Comments:
Posting Komentar