JEPARA - Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Terus menggelar operasi yustisi guna melakukan pemantauan kepatuhan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Operasi Yustisi yang terus digencarkan oleh petugas gabungan dari Koramil 11/Tahunan, jajaran Kodim 0719/Jepara bersama Polsek Tahunan terus menyasar ke perumahan warga di Desa Tegalsambi. Semalam, (29/7/2022).
Dalam operasi yustisi ini intinya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Kami gencar melakukan kegiatan operasi yustisi ini baik pada malam hari maupun pagi hari, guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap aturan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level I ini," kata Koptu Hamdani
Diharapkannya dengan gencarnya petugas gabungan TNI-Polri melakukan operasi yustisi ini masyarakat mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini.
"Ini semua demi kebaikan bersama dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara," ujarnya.
0 Comments:
Posting Komentar