Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Jepara terus menggelar operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (07/7/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dengan
menyasar berbagai tempat mulai dari tempat angkringan, Cafe, dan pelaku usaha
serta tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti anak muda
berkumpul.
Pada pelaksanaannya petugas gabungan menyambagi tempat-tempat
yang sering dijadikan aktivitas pada malam hari oleh masyarakat dengan
memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara
humanis.
Anggota Kodim 0719/Jepara Serda Saiful Rofik yang ikut dalam
pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah
Kabupaten Jepara terus digalakkan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam
menerapkan protokol kesehatan.
“Petugas gabungan dalam kegitan ini masih menemukan beberapa
masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan dengan tidak memakai
masker,untuk itu kami berikan teguran lisan serta memberikan masker kepada
masyarakat tersebut,” kata Serda Saiful Rofik.
Namun dengan demikian apabila masyarakat tersebut kembali
melanggar petugas akan memberikan sanksi tegas, petugas gabungan berharap dalam
kegiatan yang gencar dilaksanakan ini mempunyai kesadaran dalam membantu
pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
0 Comments:
Posting Komentar