Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Sebelum melaksanakan kegiatan patroli operasi
yustisi tersebut, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan apel bersama di
Polsek Kecamatan Mayong. Semalam. (20/7/2022).
Setalah melaksanakan apel bersama petugas dari
Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyisir tempat-tempat keramaian yang ada
di wilayah seputaran Kecamatan Mayong.
“Dalam pelaksanaannya kegiatan yang rutin
dilaksanakan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan juga Satpol PP ini
guna memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat
dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Sugeng.
Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk
menuju wilayah Kabupaten Jepara yang sehat dan lebih baik lagi, karena untuk
sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara sendiri masuk pada Level
PPKM 1 namun dengan hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih
disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan bertujuan agar mewujudkan
masyarakat peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, TNI,
Polri untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan
mendatangi setiap para pelaku usaha maupun kepada masyarakat untuk menerapkan
protokol kesehatan.
Selain itu, Serda Sugeng bersama Polsek Mayong
juga memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan tak mengindahi protokol
kesehatan, agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19.
“Kami ingin masyarakat penuh kesadaran dalam
menerapkan protokol kesehatan, dan kami tidak akan bosan memberikan sosialisasi
dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, semua ini demi kebaikan
bersama untuk menjadikan wilayah Kabupaten Jepara terhindar dari penyebaran
Covid-19,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar