Jepara – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini
petugas dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Kecamatann Mayong menyambangi
tempat yang sering dijadikan anak-anak muda untuk nongkrong seperti di Cafe dan
warung angkringan di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (31/7/2022).
Koptu Agung yang ikut
dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh
petugas gabungan dan bersama instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang
patuh terhadap protokol kesehatan.
“Setiap tempat yang
sering dijadikan nongkrong masyarakat kami sambangi selain untuk
memantau kami juga memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis agar
masyarakat tetap peduli dan sadar dengan sendirinya untuk selalu menjalankan
Prokes,”kata Koptu Agung.
Selain itu, bagi yang
melanggar protokol kesehatan petugas gabungan langsung memberikan penjelasan
kepada masyarakat agar tidak diulangi lagi serta diberikan himbauan untuk
selalu mematuhi aturan tersebut.
“Pandemi ini
menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh kami
sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat mematuhi
anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.
0 Comments:
Posting Komentar