Jepara – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mlonggo terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP maupun dinas terkait melalui operasi yustisi setiap harinya.
Hal tersebut
guna menegakan serta mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19 serta menjadikan wilayah
Kecamatan Mlonggo menjadi zona hijau.
Seperti
halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo
yang rutin setiap harinya melaksanakan kegiatan operasi yustisi.
Dengan
sasaran secara acak terkhusus tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas
oleh masyarakat seperti pasar tradisional, cafe, warung angkringan, pertokoan maupun
tempat makan yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (17/7/2022).
Pada
kesempatannya, Sermu Musa Abdullah anggota Koramil 09/Mlonggo yang ikut dalam
pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin di gelar ini secara
acak dilakukan oleh petugas gabungan dengan mensosialisasikan protokol
kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan
harapan mampu menghentikan penyebaran Covid-19 serta menyadarkan masyarakat
dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti sekarang ini dan
membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Serma Musa.
0 Comments:
Posting Komentar