Jepara - Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dan pembagian masker bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM level I dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Selasa (26/7/2022).
Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung
digelar dengan sasaran Tempat keramaian di wilayah Kecamatan
Mlonggo serta Tempat Wisata seperti di pantai Paulis dan pantai
blebak yang biasanya ramai pengunjung.
Protokol Kesehatan dengan tetap rajin
menjalankan 5 M,serta untuk mencegah kasus penyebaran virus Covid-19 dan
Penegakan SE Bupati Jepara tentang Peraturan PPKM Level-1 kepada
Masyarakat.
Selain itu, Peltu A Sa’dun menuturkan
dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan
Mlonggo ini guna menjaga keamanan serta ketertiban wilayah se-kecamatan
serta untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami bersama-sama melaksanakan operasi
yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni dalam
pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup
bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19
seperti sekarang ini,"Ucap Pelda Sa’dun.
0 Comments:
Posting Komentar