Minggu, 31 Juli 2022

Penegakan Aturan PPKM Serta Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat.


Jepara – Anggota Koramil 12/Donorojo bersama dengan Polsek Donorojo Melaksanakan oprasi yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan dan Penegakan PPKM di wilayah kecamatan Donorojo,Kemarin (31/7/2022).

Kegiatan oprasi ini diwilayah kecamatan Donorojo dengan sasaran tempat keramaian,warung angkringan,dan warung kopi yang biasa menjadi tempat nongkrong bagi warga.

Dalam pelaksanaan oprasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan bagi warga se-kecamatan Donorojo yang sedang beraktifitas diluar rumah dan berada di pusat keramaian.

Pada Kesempatannya Sertu Bambang Munanto menghimbau serta mengajak warga untuk selalu rajin memakai masker serta menjaga jarak dan rajin untuk mencuci tangan serta mematuhi aturan PPKM dengan harapan dapat terhindar dari kasus penularan virus Covid-19.

Pada waktu itu juga bagi warga yang tidak patuh dengan aturan prokes dan tidak memakai masker,seketika pula diberikan peringatan serta dihimbauan untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan kesadaran diri tentang pentingnya memetuhi protokol kesehatan serta selalu mematuhi aturan PPKM.

Lebih lanjut kegiatan ini sengaja rutin dilaksanakan untuk membantu Pemerintah dalam menangani masalah pandemi Covid-19 yang sampai sekarang ini masih melanda dan tak kunjung berakir.

“Kami harapkan dengan Adanya oprasi yustisi yang rutin kami gelar ini warga lebih sadar dan peduli untuk mau mematuhi dan menjalankan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah”,Ucap Sertu Bambang Munanto.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog