Jepara – Anggota Koramil 12/Donorojo bersama dengan Polsek Donorojo Melaksanakan oprasi yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan dan Penegakan PPKM di wilayah kecamatan Donorojo,Kemarin (31/7/2022).
Kegiatan oprasi ini diwilayah kecamatan Donorojo dengan sasaran
tempat keramaian,warung angkringan,dan warung kopi yang biasa menjadi tempat
nongkrong bagi warga.
Dalam pelaksanaan oprasi yustisi ini
dilaksanakan dalam rangka penegakan aturan protokol
kesehatan bagi warga se-kecamatan Donorojo
yang sedang beraktifitas diluar rumah dan berada di pusat keramaian.
Pada Kesempatannya Sertu
Bambang Munanto menghimbau serta mengajak warga untuk
selalu rajin memakai masker serta menjaga jarak dan rajin untuk mencuci tangan
serta mematuhi aturan PPKM dengan harapan dapat
terhindar dari kasus penularan virus Covid-19.
Pada waktu itu juga bagi warga yang
tidak patuh dengan aturan prokes dan tidak memakai masker,seketika pula
diberikan peringatan serta dihimbauan untuk selalu memakai masker ketika keluar
rumah.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk
memberikan kesadaran diri tentang pentingnya memetuhi protokol kesehatan serta
selalu mematuhi aturan PPKM.
Lebih lanjut kegiatan ini sengaja rutin
dilaksanakan untuk membantu Pemerintah dalam menangani masalah pandemi Covid-19
yang sampai sekarang ini masih melanda dan tak kunjung berakir.
“Kami harapkan dengan Adanya oprasi
yustisi yang rutin kami gelar ini warga lebih sadar dan peduli untuk mau
mematuhi dan menjalankan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh
Pemerintah”,Ucap Sertu Bambang Munanto.
0 Comments:
Posting Komentar