Selasa, 12 Juli 2022

Petugas Gabungan Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus berupaya melakukan operasi yustisi dengan melakukan pemantauan serta sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional yang berada di Kecamatan Mayong. Rabu (13/7/2022).

Petugas gabungan tersebut melakukan operasi yustisi untuk memantau aktivitas pendangang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan dengan salah satunya memakai masker dan menjaga jarak.

Jika dalam operasi yustisi itu ditemukan masyarakat yang ada di pasar tradisional tidak memakai masker petugas memberikan masker gratis, Selain itu para pedagang dan pengunjung juga diarahkan untuk sering mencuci tangan memakai sabun. Sarana cuci tangan pun telah disiapkan di beberapa tempat untuk memudahkan mereka menerapkan protokol kesehatan.

Sambil berpatroli, petugas gabungan juga terus menyampaikan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus terus dilakukan di setiap kesempatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pasar merupakan salah satu tempat yang rentan terjadi penularan. Aktivitas perdagangan cukup tinggi, banyak didatangi pengunjung dari segala penjuru dan berpotensi terjadi kerumunan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” kata Pelda Sodiq.

Sebagian besar pedagang maupun pengunjung terlihat sudah mematuhi imbauan pemerintah. Mereka mengenakan masker dan mencuci tangan seusai beraktivitas. Jika ada satu dua orang yang tidak mengenakan masker atau menurunkan masker ke dagu, pedagang lain mengingatkan.

“Kerjasama dan saling mengingatkan ini penting sebagai bentuk kepedulian dalam menghadapi pandemi covid-19, serta untuk mencegah munculnya klaster baru dari lingkungan pasar,” pungkasnya.

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog