Jepara – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dalam
kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek
Kecamatann Mayong menyambangi tempat yang sering dijadikan anak-anak muda untuk
nongkrong seperti di Cafe dan warung angkringan di wilayah Kecamatan Mayong.
Semalam (21/7/2022).
Koptu
Agung yang ikut dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini rutin
dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama instansi terkait guna mewujudkan
masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.
“Setiap
tempat yang sering dijadikan nongkrong
masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga memberikan
imbuan protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan sadar
dengan sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Koptu Agung.
Selain
itu, bagi yang melanggar protokol kesehatan petugas gabungan langsung
memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak diulangi lagi serta
diberikan himbauan untuk selalu mematuhi aturan tersebut.
“Pandemi
ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh
kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat
mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,”
ujarnya.
0 Comments:
Posting Komentar