Minggu, 24 Juli 2022

Beri Himbauan Patuhi Prokes Kepada Masyarakat Dalam Oprasi Yustisi.


Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara Dan Pasar 1Jepara. Semalam (24/7/2022).

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada mereka.

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi Covid-19 dengan varian baru omicron,” kata Serda Saiful Rofik.

Dikatakan Serda Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara operasi yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara.

Di samping itu, Serda Saiful Rofik dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M.

“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah selama perayaan tahun baru dengan mematuhi prokes,” tutur Serda Saiful Rofik.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog