Senin, 18 Juli 2022

Oprasi Yustisi Guna Menegakkan Aturan PPKM Level-1.


Jepara – Dalam menegakkan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level -1, petugas ganbungan TNI bersama Polsek Kalinyamatan melaksanakan Oprasi Yustisi di Wilayah se Kecamatan kalinyamatan, Selasa (19/07/2022).

Seperti yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 04/Pecangaan melakukan kegiatan tersebut secara instensif memastikan pelaksanaan PPKM Level-1 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering menjadi pusat keramaian seperti Pasar Kalinyamatan,serta pertokoan yang berada diPasar Kalinyamatan.

Petugas gabungan rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level -1, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.

Serda Harmono mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat dalam peraturan PPKM Level-1 merupakan salah satu upanya membantu pemerintah dalam rangka meminimalisir kasus penyebaran Covid-19.

“Kami bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level 1,” ujar Serda Harmono.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog