Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar cafe yang berada di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (27/7/2022).
Petugas
gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan satpol PP mendatangi
cafe tersebut tidak lain untuk melakukan pemantauan serta himbuan kepada
masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Secara
persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi
prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.
Selain
itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM
pada level 1 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna
mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,”
kata Bripka Arif
Selain
itu, Bripka Arif dalam operasi yustisi ini mengajak masyarakat untuk turut
mendukung program vaksinasi dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan
untuk mempercepat terbentuknya kekebalan tubuh atau herd immunity,” ujar Kanit
Sabara.
Sementara,
Serka Markuat anggota Koramil 05/Mayong juga mengatakan bahwa sosialisasi dan
edukasi protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab
oleh petugas gabungan guna mencegak kasus penyebaran Covid-19.
“Operasi
yustisi akan terus kami gelar sampai wabah Covid-19 ini berakir atau hilang,”
pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar