Jepara - Koramil 06/Welahan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Welahan dalam rangka Penegakan PPKM level-1 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Welahan, (18/7/2022).
Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran, Cafe dan Angkringan, Welahan, Penjual miras dan PKL Wilayah Kecamatan Welahan.
Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.
Selain
itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Welahan
untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda Mujtahid.
Selain
itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta
diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker
akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal
itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.
0 Comments:
Posting Komentar