Jepara – Petugas gabungan terus memantau penerapan protokol kesehatan kepada para pedagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional di Kecamatan Mayong, Senin (18/7/2022).
Dalam
kegiatan operasi yustisi tersebut anggota Koramil 05/Mayong Serda Afif yang
tergabung dalam kegiatan tersebut mendatangi setiap pedagang maupun pembeli
untuk diberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan.
Selain
itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha serta pengunjung untuk
mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa menjaga kesehatan.
“Kita
melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam
mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah
serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru
omicron,” kata Serda Afif.
Lebih
lanjut, dalam kegiatan operasi yustisi ini agar masyarakat terus sadar bahwa
pemberlakuan protokol kesehatan khususnya dengan memakai masker menjaga jarak
sangatlah penting, walau kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara tengah
landai.
“Akan
tetapi untuk mewaspadai terjadinya lonjakan mengenai virus tersebut kami
bersinergi bersama melakukan pemantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan
kepada masyarakat,” ujarnya.
0 Comments:
Posting Komentar